Jumat, 13 November 2009
parade polwan cantik..brrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr
Diposting oleh decoy di 16.36 0 komentar
Label: hiburan
Minggu, 25 Oktober 2009
coto makassar
mmm..jadi lapar
Sekedar info buat yang lagi lapar atau yang sedang berwisata di makassar atau yang baru berencana untuk berwisata atau yang belum punya rencana untuk berwisata di makassar tapi sedang lapar atau yang tinggal di makassar sedang lapar dan sedang nongkrong di warung coto atau yang cuma mau membaca..kasianmu dee..,atau yang diluar pulau sulawesi yang sedang lapar dan ingin mencari menu makanan lain karena sudah bosan dengan menu yang itu-itu saja setiap malamnya dan ditemani oleh wanita yang itu-itu saja juga tiap malamnya..ups tidak nyambung mi daeng..intinya to kalo` moko makan coto baca ini dulu to..
first of all..kita harus tahu sejarahnyakan..
Keberadaan Coto Makassar diawal kemunculannya masih menjadi pertanyaan besar, dimana dan sejak kapan coto makassar ini pertama kali di hidangkan. Coto makassar sendiri merupakan hidangan yang tergolong seni ketata bogaan yang sangat tinggi, yang tergolong sebagai makanan rakyat biasa atau umum. Namun coto makassar ini pula sering menjadi hidangan bagi kalangan istana di kerajaan Gowa dahulu.
Coto Makassar diduga pula telah ada sejak Somba Opu (pusat Kerajaan Gowa) berjaya pada tahun 1538 hingga terhidangkan dalam bentuk warung-warung yang ada sekarang dibeberapa pinggiran jalan. Sajian coto makassar diduga terpengaruh pula oleh makanan cina yang telah datang di abad 16, ini terlihat dari sambal yang digunakan yakni sambal tao-co merupakan bagian dari ketata bogaan Cina yang mempengaruhi budaya ketata bogaan Makassar.
http://southcelebes.wordpress.com/2008/07/14/tempat-tempat-wisata-di-kabupaten-bone/#comment-289
nanti ditambah lagi coz lagi mo mid OS..welwh-welwh masih sempat2x nulis and copas..
Diposting oleh decoy di 03.42 0 komentar
Kamis, 24 September 2009
Album barunya muse (fresh from open)
(Fresh from open) Buat para penggemarnya MUSE ini daftar lagu terbarunya dari album Resistence..(ditambah link downloadnya nih..langsung klik aza)..
1. "Uprising" – 5:02
2. "Resistance" – 5:46
3. "Undisclosed Desires" – 3:56
4. "United States of Eurasia/Collateral Damage" – 5:47
5. "Guiding Light" – 4:13
6. "Unnatural Selection" – 6:54
7. "MK Ultra" – 4:06
8. "I Belong to You/Mon cœur s'ouvre à ta voix" – 5:38
9. "Exogenesis: Symphony Part 1 (Overture)" – 4:18
10. "Exogenesis: Symphony Part 2 (Cross-Pollination)" – 3:56
11. "Exogenesis: Symphony Part 3 (Redemption)" – 4:37
Langsung download aja gan free kok..
Diposting oleh decoy di 07.25 0 komentar
Selasa, 22 September 2009
Parah !!! habis Lebaran tempat prostitusi buka lagi
Ana buat tread ini sebagai gambaran kehidupan di indonesia yang semakin miris saja..Bagaimana tidak,setelah membersihkan diri di bulan Ramadhan ehh ternyata eh ternyata tempat pelacuran sudah buka lagi,dapat infonya dari Trans7 nih..So..langsung kepikiran untuk menyelidiki sedikit dan hasilnya dikembalikan kepada teman sekalian silahkan menilai dari perspektif masing-masing..
Pelacuran
Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti oral seks atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK).
Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil. Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku sex bebas tanpa pengaman bernama kondom.
yang di atas itu baru pengertian dari pelacuran lalu sejarahnya di indonesia gimana?
sejarah pelacuran di Indonesia dapat dirunut mulai dari masa kerajaan-kerajaan Jawa, di mana perdagangan perempuan di pada saat itu merupakan bagian pelengkap dari sistem pemerintahan feodal (Hull; 1997:1-22). Dua kerajaan yang sangat lama berkuasa di Jawa berdiri tahun 1755 ketika kerajaan Mataram terbagi dua menjadi Kesunanan Surakarta dan Kesultanana Yogyakarta. Mataram merupakan kerajaan Islam Jawa yang terletak di sebelah selatan Jawa Tengah. Pada masa itu, konsep kekuasaan seorang raja digambarkan sebagai kekuasaan yang sifatnya agung dan mulia (binatara). Kekuasaan raja Mataram sangat besar. Mereka seringkali dianggap menguasai segalanya, tidak hanya tanah dan harta benda, tetapi juga nyawa hamba sahaya. Anggapan ini apabila dikaitkan dengan eksistensi perempuan saat ini mempunyai arti tersendiri.
Raja mempunyai kekuasaan penuh. Seluruh yang ada di atas Jawa, bumi dan seluruh kehidupannya, termasuk air, rumput, daun, dan segala sesuatunya adalah milik raja. Tugas raja pada saat itu adalah menetapkan hukum dan menegakkan keadilan; dan semua orang diharuskan mematuhinya tanpa terkecuali. Kekuasaan raja yang tak terbatas ini juga tercermin dari banyaknya selir yang dimilikinya. Beberapa orang selir tersebut adalah puteri bangsawan yang diserahkan kepada raja sebagai tanda kesetiaan. Sebagian lagi merupakan persembahan dari kerajaan lain, ada juga selir yang berasal dari lingkungan keluarganya dengan maksud agar keluarga tersebut mempunyai keterkaitan dengan keluarga istana.
Sebagian selir raja ini dapat meningkat statusnya karena melahirkan anak-anak raja. Perempuan yang dijadikan selir tersebut berasal dari daerah tertentu yang terkenal banyak mempunyai perempuan cantik dan memikat. Reputasi daerah seperti ini masih merupakan legenda sampai saat ini. Koentjoro (1989:3) mengidentifikasi 11 kabupaten di Jawa yang dalam sejarah terkenal sebagai pemasok perempuan untuk kerajaan; dan sampai sekarang daerah tersebut masih terkenal sebagai sumber wanita pelacur untuk daerah kota. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Karawang, dan Kuningan di Jawa Barat; Pati, Jepara, Grobogan dan Wonogiri di Jawa Tengah; serta Blitar, Malang, Banyuwangi dan Lamongan di Jawa Timur. Kecamatan Gabus Wetan di Indramayu terkenal sebagai sumber pelacur; dan menurut sejarah daerah ini merupakan salah satu sumber perempuan muda untuk dikirim ke istana Sultan Cirebon sebagai selir. (Hull, at al. 1997:2).
Makin banyaknya selir yang dipelihara, menurut Hull, at al. (1997:2) bertambah kuat posisi raja di mata masyarakat. Dari sisi ketangguhan fisik, mengambil banyak selir berarti mempercepat proses reproduksi kekuasaan para raja dan membuktikan adanya kejayaan spiritual. Hanya raja dan kaum bangsawan dalam masyarakat yang mempunyai selir. Mempersembahkan saudara atau anak perempuan kepada bupati atau pejabat tinggi merupakan tindakan yang didorong oleh hasrat untuk memperbesar dan memperluas kekuasaan, seperti tercermin dari tindakan untuk memperbanyak selir. Tindakan ini mencerminkan dukungan politik dan keagungan serta kekuasaan raja. Oleh karena itu, status perempuan pada zaman kerajaan Mataram adalah sebagai upeti (barang antaran) dan sebagai selir.
Perlakuan terhadap perempuan sebagai barang dagangan tidak terbatas hanya di Jawa, kenyataan juga terjadi di seluruh Asia, di mana perbudakan, sistem perhambaan dan pengabdian seumur hidup merupakan hal yang biasa dijumpai dalam sistem feodal. Di Bali misalnya, seorang janda dari kasta rendah tanpa adanya dukungan yang kuat dari keluarga, secara otomatis menjadi milik raja. Jika raja memutuskan tidak mengambil dan memasukkan dalam lingkungan istana, maka dia akan dikirim ke luar kota untuk menjadi pelacur. Sebagian dari penghasilannya harus diserahkan kepada raja secara teratur (ENI, dalam Hull; 1997:3).
Bentuk industri seks yang lebih terorganisasi berkembang pesat pada periode penjajahan Belanda (Hull; 1997:3). Kondisi tersebut terlihat dengan adanya sistem perbudakan tradisional dan perseliran yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan seks masyarakat Eropa. Umumnya, aktivitas ini berkembang di daerah-daerah sekitar pelabuhan di Nusantara. Pemuasan seks untuk para serdadu, pedagang, dan para utusan menjadi isu utama dalam pembentukan budaya asing yang masuk ke Nusantara.
Dari semula, isu tersebut telah menimbulkan banyak dilema bagi penduduk pribumi dan non-pribumi. Dari satu sisi, banyaknya lelaki bujangan yang dibawa pengusaha atau dikirim oleh pemerintah kolonial untuk datang ke Indonesia, telah menyebabkan adanya permintaan pelayanan seks ini. Kondisi tersebut ditunjang pula oleh masyarakat yang menjadikan aktivitas memang tersedia, terutama karena banyak keluarga pribumi yang menjual anak perempuannya untuk mendapatkan imbalan materi dari para pelanggan baru (para lelaki bujangan) tersebut. Pada sisi lain, baik penduduk pribumi maupun masyarakat kolonial menganggap berbahaya mempunyai hubungan antar ras yang tidak menentu. Perkawinan antar ras umumnya ditentang atau dilarang, dan perseliran antar ras juga tidak diperkenankan. Akibatnya hubungan antar ras ini biasanya dilaksanakan secara diam-diam. Dalam hal ini, hubungan gelap (sebagai suami-istri tapi tidak resmi) dan hubungan yang hanya dilandasi dengan motivasi komersil merupakan pilihan yang tersedia bagi para lelaki Eropa. Perilaku kehidupan seperti ini tampaknya tidak mengganggu nilai-nilai sosial pada saat itu dan dibiarkan saja oleh para pemimpin mereka. (Hull; 1997:4).
Situasi pada masa kolonial tersebut membuat sakit hati para perempuan Indonesia, karena telah menempatkan mereka pada posisi yang tidak menguntungkan secara hukum, tidak diterima secara baik dalam masyarakat, dan dirugikan dari segi kesejahteraan individu dan sosial. Maka sekitar tahun 1600-an, pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang keluarga pemeluk agama Kristen mempekerjakan wanita pribumi sebagai pembantu rumah tangga dan melarang setiap orang mengundang perempuan baik-baik untuk berzinah. Peraturan tersebut tidak menjelaskan apa dan mana yang dimaksud dengan perempuan “baik-baik”. Pada tahun 1650, “panti perbaikan perempuan” (house of correction for women) didirikan dengan maksud untuk merehabilitasi para perempuan yang bekerja sebagai pemuas kebutuhan seks orang-orang Eropa dan melindungi mereka dari kecaman masyarakat. Seratus enam belas tahun kemudian, peraturan yang melarang perempuan penghibur memasuki pelabuhan “tanpa izin” menunjukkan kegagalan pelaksanaan rehabilitasi dan juga sifat toleransi komersialisasi seks pada saat itu (ENOI, dalam Hull; 1997:5).
Tahun 1852, pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang menyetujui komersialisasi industri seks tetapi dengana serangkaian aturan untuk menghindari tindakan kejahatan yang timbul akibat aktivitas prostitusi ini. Kerangka hukum tersebut masih berlaku hingga sekarang. Meskipun istilah-istilah yang digunakan berbeda, tetapi hal itu telah memberikan kontribusi bagi penelaahan industri seks yang berkaitan dengan karakteristik dan dialek yang digunakan saat ini. Apa yang dikenal dengan wanita tuna susila (WTS) sekarang ini, pada waktu itu disebut sebagai “wanita publik” menurut peraturan yang dikeluarkan tahun 1852. Dalam peraturan tersebut, wanita publik diawasi secara langsung dan secara ketat oleh polisi (pasal 2). Semua wanita publik yang terdaftar diwajibkan memiliki kartu kesehatan dan secara rutin (setiap minggu) menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi adanya penyakit syphilis atau penyakit kelamin lainnya (pasal 8, 9, 10, 11).
Jika seorang perempuan ternyata berpenyakit kelamin, perempuan tersebut harus segera menghentikan praktiknya dan harus diasingkan dalam suatu lembaga (inrigting voor zieke publieke vrouwen) yang didirikan khusus untuk menangani perempuan berpenyakit tersebut. Untuk memudahkan polisi dalam menangani industri seks, para wanita publik tersebut dianjurkan sedapat mungkin melakukan aktivitasnya di rumah bordil. Sayangnya peraturan perundangan yang dikeluarkan tersebut membingungkan banyak kalangan pelaku di industri seks, termasuk juga membingungkan pemerintah. Untuk itu pada tahun 1858 disusun penjelasan berkaitan dengan peraturan tersebut dengan maksud untuk menegaskan bahwa peraturan tahun 1852 tidak diartikan sebagai pengakuan bordil sebagai lembaga komersil. Sebaliknya rumah pelacuran diidentifikasikan sebagai tempat konsultasi medis untuk membatasi dampak negatif adanya pelacuran. Meskipun perbedaan antara pengakuan dan persetujuan sangat jelas bagi aparat pemerintah, tapi tidak cukup jelas bagi masyarakat umum dan wanita publik itu sendiri. (Hull; 1997:5-6).
Dua dekade kemudian tanggung jawab pengawasan rumah bordil dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Peraturan pemerintah tahun 1852 secara efektif dicabut digantikan dengan peraturan penguasa daerah setempat. Berkaitan dengan aktivitas industri seks ini, penyakit kelamin merupakan persoalan serius yang paling mengkhawatirkan pemerintah daerah. Tetapi terbatasnya tenaga medis dan terbatasnya alternatif cara pencegahan membuat upaya mengurangi penyebaran penyakit tersebut menjadi sia-sia (ENOI dalam Hull; 1997:6).
Pengalihan tanggung jawab pengawasan rumah bordil ini menghendaki upaya tertentu agar setiap lingkungan permukiman membuat sendiri peraturan untuk mengendalikan aktivitas prostitusi setempat. Di Surabaya misalnya, pemerintah daerah menetapkan tiga daerah lokalisasi di tiga desa sebagai upaya untuk mengendalikan aktivitas pelacuran dan penyebaran penyakit kelamin. Selain itu, para pelacur dilarang beroperasi di luar lokalisasi tersebut. Semua pelacur di lokalisasi ini terdaftar dan diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan secara berkala (Ingleson dalam Hull; 1997:6).
Tahun 1875, pemerintah Batavia (kini Jakarta), mengeluarkan peraturan berkenaan dengan pemeriksaan kesehatan. Peraturan tersebut menyebutkan, antara lain bahwa para petugas kesehatan bertanggung jawab untuk memeriksa kesehatan para wanita publik. Para petugas kesehatan ini pada peringkat kerja ketiga (tidak setara dengan eselon III zaman sekarang yaitu kepala biro pada organisasi pemerintahan) mempunyai kewajiban untuk mengunjungi dan memeriksa wanita publik pada setiap hari Sabtu pagi. Sedangkan para petugas pada peringkat lebih tinggi (peringkat II) bertanggung jawab untuk mengatur wadah yang diperuntukkan bagi wanita umumnya yang sakit dan perawatan lebih lanjut. Berdasarkan laporan pada umumnya meskipun telah dikeluarkan banyak peraturan, aktivitas pelacuran tetap saja meningkat secara drastis pada abad ke-19, terutama setelah diadakannya pembenahan hukum agraria tahun 1870, di mana pada saat itu perekonomian negara jajahan terbuka bagi para penanam modal swasta (Ingleson dalam Hull; 1997:6).
Perluasan areal perkebunan terutama di Jawa Barat, pertumbuhan industri gula di Jawa Timur dan Jawa Tengah, pendirian perkebunan-perkebunan di Sumatera dan pembangunan jalan raya serta jalur kereta api telah merangsang terjadinya migrasi tenaga kerja laki-laki secara besar-besaran. Sebagian besar dari pekerja tersebut adalah bujangan yang akan menciptakan permintaan terhada aktivitas prostitusi. Selama pembanguna kereta api yang menghubungkan kota-kota di Jawa seperti Batavia, Bogor, Cianjur, Bandung, Cilacap, Yogyarakta dan Surabaya tahun 1884, tak hanya aktivitas pelacuran yang timbul untuk melayani para pekerja bangunan di setiap kota yang dilalui kereta api, tapi juga pembangunan tempat-tempat penginapan dan fasilitas lainnya meningkat bersamaan dengan meningkatnya aktivitas pembangunan konstruksi jalan kereta api. Oleh sebab itu dapat dimengerti mengapa banyak kompleks pelacuran tumbuh di sekitar stasiun kereta api hampir di setiap kota. Contohnya di Bandung, kompleks pelacuran berkembang di beberapa lokasi di sekitar stasiun kereta api termasuk Kebonjeruk, Kebontangkil, Sukamanah, dan Saritem.
Hull juga menambahkan, (1997:7) di Yogyakarta, kompleks pelacuran didirikan di daerah Pasarkembang, Balongan, dan Sosrowijayan. Di Surabaya, kawasan pelacuran pertama adalah di dekat Stasiun Semut dan di dekat pelabuhan di daerah Kremil, Tandes, dan Bangunsari. Sebagian besar dari kompleks pelacuran ini masih beroperasi sampai sekarang, meskipun peranan kereta api sebagai angkutan umum telah menurun dan keberadaan tempat-tempat penginapan atau hotel-hotel di sekitar stasiun kereta api juga telah berubah.
*)) Ditulis oleh :
Wakhudin. 2006. Proses Terjadinya Degradasi Nilai Moral pada Pelacur dan Solusinya (Thesis). Bandung: Program Studi Pendidikan Umum. Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/24/sekilas-sejarah-pelacuran-di-indonesia/
Terus kalo sekarang gimana ?
Dolly atau Gang Dolly adalah nama sebuah kawasan lokalisasi pelacuran yang terletak di daerah Jarak, Pasar Kembang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Di kawasan lokalisasi ini, wanita penghibur "dipajang" di dalam ruangan berdinding kaca mirip etalase.
Konon lokalisasi ini adalah yang terbesar di Asia Tenggara lebih besar dari Phat Pong di Bangkok, Thailand dan Geylang di Singapura. Bahkan pernah terjadi kontroversi untuk memasukkan Gang Dolly sebagai salah satu daerah tujuan wisata Surabaya bagi wisatawan mancanegara.
http://id.wikipedia.org/wiki/Dolly,_Surabaya
Akhir dekade 1960, tersebutlah nama Dolly Khavit. Dia membeli sebidang lahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, dan mendirikan daerah lokalisasi yang kini dikenal sebagai Gang Dolly.Gang Dolly adalah tempat lokalisasi pelacuran yang berada di surabaya yang bertempat di daerah jarak,pasar kembang.Lokalisasi yang diperkirakan terbesar se asia tenggara itu dulunya dikelola oleh Tante Dolly, seorang perempuan keturunan belanda ketika pemerintah belanda menginvasi kota surabaya.Di sudut kota surabaya ini mempunyai 898 wisma prostitusi dengan 8000 orang perempuan penggoda yang tiap duduk berjejer di etalase kaca untuk menunggu pelanggan yang akan memboking.
Banyak sekali orang yang menentang keberadaan gang dolly tetapi dengan adanya gang dolli ternyata bisa memberi penghidupan biaya warga setempat,untuk membuka bisnis seperti warung, tempat parkir & persewaan kamar mandi. Pada saat bulan Puasa ini, perekonomian menipis/macet karena banyak usaha warga setempat adalah bisnis yang mendukung keberadaan rumah bordil itu.
Gang dolly ditutup pada saat bulan puasa dan banyak pekerjanya pulang kampung dengan dikawal para body guard dengan menyewa sebuah bis. itulah wajah lain dari kota surabaya, yang sesungguhnya bukan sepatutnya di banggakan, tetapi keberadaan tersebut sudah diakui dalam peta maupun tata kota pemkot, bahkan dalam ruang lingkup internasional.
Soffa Ihsan
Penulis buku In The Name of Sex
Dibutuhkan manajemen khusus untuk mengatur pelacuran yang semakin meluas. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan tertib sosial yang dalam pandangan fiqh merupakan bentuk kemashlahatan umat.
Demikian kesimpulan pandangan penulis buku In The Name of Sex, Soffa Ihsan, saat memberikan pandangannya dalam diskusi ushul fiqh progresif bertema Pandangan Islam terhadap Pekerja Seks Komersial, di Kantor Wahid Institute Jl. Duren Tiga Raya No. 4 Kalibata Jakarta, Jum’at (20/5/05). Selain Soffa, pembicara yang rutin hadir adalah Abdul Moqsith Ghazali, Kepala Madrasah Ushul Fiqh Progresif The Wahid Institute.
Menurut Soffa, banyak individu yang menjadi pelacur tidak hanya karena faktor himpitan ekonomi, tapi juga karena unsur life style (gaya hidup).
“Sebelumya saya mengasumsikan, pelacuran di Indonesia terjadi karena faktor ekonomi dan keterpaksaan. Setelah saya meneliti ke sana, ternyata realitas itu tidak sepenuhnya begitu,” tambah Soffa.
Harus diakui, tambah Soffa, bahwa realitas pelacuran sudah seumur dengan peradaban manusia. “Tidak ada dalam sejarah, peradaban manusia yang berhasil menghapus pelacuran.”
Karena semakin banyak individu yang terlibat dalam profesi ini, maka agama -dalam hal ini Islam- juga harus memiliki jawaban.
“Apakah dengan hanya bercuap-cuap atau berkhutbah, lalu melakukan perbuatan vandalisme (perusakan) terhadap tempat pelacuran, maka masalah pelacuran dapat diselesaikan?” tanya Soffa.
Soffa berharap para ulama melakukan istinbath atau mengeksplorasi hukum-hukum agama tentang persoalan ini. Seperti Abu Hanifah yang menyatakan bahwa pekerjaan atau profesi pelacur memang haram/dilarang, tetapi hasilnya halal.
Pandangan itu berdasarkan penilaian Abu Hanifah, bahwa konsekuensi hukum hanya terkait dengan perbuatan mukallaf (orang yang harus menjalankan hukum syari'ah). Sedang hasil dari perbuatan itu tidak ada kaitan dengan hukum.
“Saya tidak tahu, apakah pandangan itu lahir karena Abu Hanifah sudah bingung menghadapi pelacuran waktu itu,” tanya Soffa.
Oleh sebab itu, kata Soffa, untuk mengatasi pelacuran yang sudah meluas ini yang dibutuhkan adalah manajemen khusus, yaitu dengan melegalisasi profesi pelacuran.
“Ini legalisasi pada tataran manajemen profesi pelacur, bukan pada legalisasi perzinaannya,” tegas Soffa.
Dari legalisasi itu dapat dibuat regulasi yang mengatur tentang tarif, pajak, perlindungan hukum dan daerah operasi pelacur.
Selain itu, kata Soffa, adanya regulasi akan semakin mempersempit kesenjangan ekonomi. “Sangat mudah mendapat uang dengan menjadi pelacur, satu jam bisa 150 ribu. Sementara pekerja biasa atau pekerja kasar lainnya tidak bisa seperti itu. Sehingga gadis-gadis tidak gampang terhipnotis menjadi pelacur.”
Soffa menilai adanya regulasi pelacuran ini adalah suatu kewajiban. Pandangan itu, kata Soffa, berkaitan dengan kaidah fiqh ma la yatimmu al-wajib illa bih fahuwa wajib (suatu unsur yang mengantarkan pada kewajiban adalah wajib).
Maksudnya, menegakkan kemaslahatan adalah kewajiban. Namun kemaslahatan hanya bisa tegak, jika ada penegakan tertib sosial. Karena itu, tertib sosial menjadi sesuatu yang wajib ditegakkan.
“Dengan membuat regulasi untuk profesi pelacuran akan tercipta tertib sosial yang akan menghasilkan mashalih ‘ammah (kemaslahatan umum),” jelas Soffa.
Soffa menilai regulasi terhadap profesi pelacur itu dapat diambil dari fiqh karena fiqh Islam sangat kaya. “Sangat sesuai dengan konteks dan fiqh bukan hukum yang mati. Dan memang banyak hal yang terkait dengan fiqh.” tegas Soffa.
Terlepas dari pendapat di atas Pelacuran dalam pandangan Islam adalah haram hukumnya.
Sekarang tergantung bagaimana anda memaknainya..
Selamatkan moral negriku!!!
Diposting oleh decoy di 18.52 0 komentar
Label: pembelajaran
Senin, 21 September 2009
Buat fans beratnya mocca..
Mocca adalah kelompok musik indie asal Bandung. Grup ini beranggotakan Riko Prayitno (gitar), Arina Ephipania (vokal dan flute), Achmad Pratama (bass), dan Indra Massad (drum).
Awal berdiri
Pada mulanya Arina dan Riko merupakan teman satu kampus di Institut Pertanian Bogor. Mereka tergabung dalam sebuah band kampus tahun 1997-an. Karena tidak cocok dengan anggota yang lain, Arina dan Riko pun sepakat mendirikan "Mocca". Dua tahun kemudian mereka bertemu dengan Indra dan Toma. Indra dan Toma merupakan teman satu kampus, mereka belajar desain produk di Institut Teknologi Nasional, Bandung dan masuk ke Mocca pada waktu yang sama.
Mocca pertama kali mucul dalam kompilasi Delicatessen (2002), dan langsung merebut hati penggemar.
Perjalanan karier
Satu tahun kemudian mereka mengeluarkan debut album mereka "My Diary" (2003) dengan label indie "FFWD". Album ini meldak di pasaran. Lagu-lagu seperti "Secret Admirer" dan "Me and My Boyfriend" menjadi hits di mana-mana. Video klip "Me and My Boyfriend" mendapat penghargaan sebagai "best video of the year" versi MTV Penghargan Musik Indonesia 2003.
Bahkan mereka menandatangani kontrak dengan salah satu indie records di Jepang, Excellent Records, untuk mengisi satu lagu dalam album yang format rilisannya adalah kompilasi book set (3 Set) yang berjudul "Pop Renaisance". Ada 3 disc yang diedarkan di Jepang dan Mocca berada di disc no. 2 dengan lagu "Twist Me Arround".
Lagu-lagu Mocca sendiri menggunakan bahasa Inggris dengan alasan memudahkan penulisan syair serta kesesuaian dengan warna lagu pop dengan sentuhan swing jazz, twee pop, dan suasana ala 60-an.
Mocca kembali merilis album kedua mereka tahun 2005 bertajuk "Friends" masih dibawah label indie, Fast Forward Record. Dalam album ini Mocca tidak tampil sendirian. Mereka menggaet dua musisi andal untuk memperkaya musik mereka. Dari dalam negeri, mereka menghadirkan Bob Tutupoli untuk mengisi suara dalam lagu "This Conversation" dan lagu yang khusus dibuat untuknya, "Swing It Bob". Mereka juga berduet dengan musisi asal Swedia, Club 8. Bersama duo asal Swedia ini, Johan dan Karolina Komstedt, Mocca membawakan lagu "I Would Never".
Karier Mocca semakin menanjak. Tak hanya di dalam negeri, mereka mengembangkan sayap ke Asia. Singapura, Malaysia, Thailand, dan Jepang telah menikmati album mereka. Pada tahu 2005, Mocca menggelar konser di Singapura dan menampilkn The Rock Angels Band.
Mocca juga terlibat dalam pembuatan lagu soundtrack. Kuartet ini pernah mengerjakan soundtrack film "Catatan Akhir Sekolah" karya Hanung Bramantyo dan soundtrack sinetron TV "Fairish the Series".
Mocca juga membuat sebuah mini album berisi 6 lagu, 2 di antaranya berbahasa Indonesia. Mini album ini sebelumnya berjudul "Sunday Afternoon", tapi dirilis dengan judul "Untuk Rena". Mocca terinspirasi naskah cerita film anak-anak berjudul "Untuk Rena". Mocca tak hanya mendapat inspirasi. Mereka juga mendapat kesempatan untuk memasukkan "Happy!" dan "Sebelum Kau Tidur" sebagai soundtrack film garapan Riri Riza itu.
Tahun 2007, Mocca mengeluarkan album ketiga mereka, "Colours". Album ini memuat materi baru, termasuk 2 cover song yaitu “Hyperballad” (Bjork) dan “Sing” (The Carpenters) serta sebuah kolaborasi dengan Pelle Carlberg (Edson) yang kemarin sempat menjadi tamu di LA Light IndieFest, dalam lagu “Let Me Go”.
sekarang mocca terutama arina sedang mengerjakan proyek album dengan salah satu band asal korea 'peppertones', proses kolaborasi ini sudah selesai produksi rekaman nya beberapa waktu yang lalu.salah satu band di korea yang bernama Peppertones ini beranggotakan 2 orang pria asal Seoul korea.sebelum nya Mocca dan Peppertones pernah tampil dalam satu event festival musik di sana 2007 yang lalu ,kemudian personil peppertones ini tertarik untuk mengajak Arina mocca bisa bernyanyi di dalam materi lagu mereka dan Arina pun langsung menyetujui nya,judul lagu nya ABC ,di dalam lagu ini gitaris mocca si Riko juga ikut memainkan gitar nya.ini preview lagu nya tapi ini bukan video klip yang sebenarnya,hanya untuk keperluan preview saja.
Hubungannya dengan foto ngantri itu ya..pas mocca lagi konser di korea nama acaranya Kim Jeongeun's Chocolate, artis2 besar korea macam suju,snsd,dll hampir semuanya pernah manggung di acara ini,dan mocca bru2 ini juga manggung disana.
dengar-dengar mau ngeluarin mini album bulan oktober deh..ditunggu nih..
link buat lihat videonya..silahkan diklik kawan..
http://www.youtube.com/watch?v=Fr9axjdTCzQ
http://www.youtube.com/watch?v=mlMSVhiIEyc
http://www.youtube.com/watch?v=LkJTr3POP68
http://www.youtube.com/watch?v=9W5JJZOjySc
http://www.youtube.com/watch?v=eM-UAp1ZRfA
Diposting oleh decoy di 23.42 0 komentar
Label: hiburan
kampung halamanku tercinta..T T
Ainaro adalah salah satu dari 13 distrik administratif di Timor Leste, di bagian barat daya negara itu. Jumlah penduduk nya 53,629 orang (sensus 2004) dengan luas wilayah 797 km². Ibu kotanya adalah kota Ainaro, sebuah kota pegunungan yang kecil.
Distrik ini identik dengan distrik yang sama di masa Timor Portugis, dengan sejumlah perkecualian berikut: pada masa pendudukan Indonesia, sub-distrik Turiscai menjadi bagian dari Manufahi dari Ainaro, dan sub-distrik Hatudo sebaliknya menjadi bagian dari Ainaro.
Distrik ini berbatasan dengan distrik Aileu di sebelah utara, Manufahi di selatan, Cova-Lima di barat daya, Bobonaro di barat, dan Ermera barat laut. Sub-distrik Ainaro kini adalah Ainaro, Hatudo, Hatu Builico, dan Maubisse.
Ainaro mempunyai banyak sungai dan tanah yang subur untuk pertanian. Distrik ini mempunyai daerah pantai di Laut Timor, tetapi juga daerah bergunung-gunung, termasuk puncak tertinggi di Timor Leste, Gunung Ramelau (2.960 m), juga dikenal sebagai Tatamailau, yang terletak dekat perbatasan dengan Ermera. Secara historis, Ainaro memainkan peranan penting pada masa pendudukan Indonesia yang brutal di Timor Leste, yaitu memberikan perlindungan bagi para pasukan gerilya pemberontak yang berbasis di gunung-gunung. Bekas pemimpin gerilya dan kini Presiden Xanana Gusmão bertahun-tahun memimpin perlawanan dari Ainaro.
Selain bahasa resmi yaitu bahasa Tetum dan Portugis, sejumlah besar penduduk Ainaro berbicara bahasa Mambai, yaitu sebuah bahasa Melayu-Polinesia. Penduduk Ainaro memeluk agama Katolik, Protestan, dan Islam dan mereka hidup berdampingan dengan damai.
Sejarah timor-timur
Sejarah Timor Leste berawal dengan kedatangan orang Australoid dan Melanesia. Orang dari Portugal mulai berdagang dengan pulau Timor pada awal abad ke-16 dan menjajahnya pada pertengahan abad itu juga. Setelah terjadi beberapa bentrokan dengan Belanda, dibuat perjanjian pada 1859 di mana Portugal memberikan bagian barat pulau itu. Jepang menguasai Timor Timur dari 1942 sampai 1945, namun setelah mereka kalah dalam Perang Dunia II Portugal kembali menguasainya.
Pada tahun 1975, ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan jawaban dari Pemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Leste yang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untuk menarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste untuk mengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro. Setelah itu FRETILIN menurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor Leste sebagai Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 28 November 1975. Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketika terjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan September, Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar 60.000 penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak2 karena para suami mereka adalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Tak lama kemudian, kelompok pro-integrasi mendeklarasikan integrasi dengan Indonesia pada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia untuk mengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.
Tiga Kuburan Masal sebagai bukti pembantaian FRETILIN terhadap pendukung integrasi terdapat di Kabupaten Aileu (bagian tengah Timor Leste), masing-masing terletak di daerah Saboria, Manutane dan Aisirimoun.
Ketika pasukan Indonesia mendarat di Timor Leste pada tanggal 7 Desember 1975, FRETILIN didampingi dengan ribuan rakyat mengungsi ke daerah pegunungan untuk untuk melawan tentara Indonesia. Lebih dari 200.000 orang dari penduduk ini kemudian mati di hutan karena pemboman dari udara oleh militer Indionesia serta ada yang mati karena penyakit dan kelaparan. Banyak juga yang mati di kota setelah menyerahkan diri ke tentara Indonesia, namun Tim Palang Merah International yang menangani orang-orang ini tidak mampu menyelamatkan semuanya.
Selain terjadinya korban penduduk sipil di hutan, terjadi juga pembantaian oleh kelompok radikal FRETILIN di hutan terhadap kelompok yang lebih moderat. Sehingga banyak juga tokoh-tokoh FRETILIN yang dibunuh oleh sesama FRETILIN selama di Hutan. Semua cerita ini dikisahkan kembali oleh orang-orang seperti Francisco Xavier do Amaral, Presiden Pertama Timor Lesta yang mendeklarasikan kemerdekaan Timor Leste pada tahun 1975. Seandainya Genderal Wiranto (pada waktu itu Letnan) tidak menyelamatkan Xavier di lubang tempat dia dipenjarakan oleh FRETILIN di hutan, maka mungkin Xavier tidak bisa lagi jadi Ketua Partai ASDT di Timor Leste Sekarang.
Selain Xavier, ada juga komandan sektor FRETILIN bernama Aquiles yang dinyatakan hilang di hutan (kemungkinan besar dibunuh oleh kelompok radikal FRETILIN). Istri komandan Aquilis sekarang ada di Baucau dan masih terus menanyakan kepada para komandan FRETILIN lain yang memegang kendali di sektor Timur pada waktu itu tentang keberakaan suaminya.
Selama perang saudara di Timor Leste dalam kurun waktu 3 bulan (September-November 1975) dan selama pendudukan Indonesia selama 24 tahun (1975-1999), lebih dari 200.000 orang dinyatakan meninggal (60.000 orang secara resmi mati di tangan FRETILN menurut laporan resmi PBB). Selebihnya mati ditangan Indonesia saat dan sesudah invasi dan adapula yang mati kelaparan atau penyakit. Hasil CAVR menyatakan 183.000 mati di tangan tentara Indonesia karena keracunan bahan kimia dari bom-bom napalm, serta mortir-mortir.
Pada 30 Agustus 1999, dalam sebuah referendum yang diadakan PBB, sebagian besar rakyat Timor Timur memilih merdeka dari Indonesia. Antara waktu referendum sampai kedatangan pasukan perdamaian PBB pada akhir September 1999, kaum anti-kemerdekaan yang konon didukung Indonesia mengadakan pembantaian balasan besar-besaran, di mana sekitar 1.400 jiwa tewas dan 300.000 dipaksa mengungsi ke Timor barat. Sebagian besar infrastruktur seperti rumah, sistem irigasi, air, sekolah dan listrik hancur. Pada 20 September 1999 pasukan penjaga perdamaian International Force for East Timor (INTERFET) tiba dan mengakhiri hal ini. Pada 20 Mei 2002, Timor Timur diakui secara internasional sebagai negara merdeka dengan nama Timor Leste.
http://id.wikipedia.org/wiki/Provinsi_Timor_Timur
Daftar gubernur Timor-timur sejak portugis hingga indonesia
Diposting oleh decoy di 19.08 0 komentar
Label: pembelajaran